Kementerian Telekomunikasi Irak Telah Blokir Aplikasi Telegram

- 7 Agustus 2023, 03:44 WIB
Ilustrasi: Papan ketik ditempatkan di depan logo Telegram.
Ilustrasi: Papan ketik ditempatkan di depan logo Telegram. /REUTERS/Dado Ruvic/

WARTA TIDORE - Kementerian Telekomunikasi Irak mengumumkan telah memblokir aplikasi pesan Telegram atas alasan keamanan nasional dan perlindungan data pribadi pengguna, yang dinilai tidak adekuat diatasi oleh aplikasi tersebut.

Telegram sering digunakan di Irak untuk mengirim pesan, serta sebagai sumber berita dan platform berbagi konten.

Beberapa saluran juga memuat data pribadi, termasuk informasi seperti nama, alamat, dan hubungan keluarga individu dari Irak.

Dikutip dari Reuters pada Minggu, 6 Agustus 2023, dalam pernyataannya, Kementerian menyatakan telah meminta kepada aplikasi ini untuk menutup platform yang mengancam kebocoran data instansi resmi negara, serta informasi pribadi warga.

Namun permintaan ini tidak mendapat tanggapan atau interaksi dari perusahaan tersebut.

Pernyataan tersebut menambahkan, Kementerian Komunikasi Negara tersebut menggarisbawahi penghormatan terhadap hak warga negara dalam berpendapat dan berkomunikasi secara bebas, tanpa mengabaikan keamanan negara dan lembaga-lembaganya.

Hingga saat ini, Telegram belum memberikan respons terhadap permintaan komentar melalui email.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x