Baca Juga: Ditreskrimum Polda Sumatera Barat Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Investasi Bodong
Jumlah PPPK Guru di Provinsi Maluku Utara sebanyak 268. Masa kerja PPPK 8 bulan terhitung di tahun 2022.
Terbayar 2 bulan maka 6 bulan di tahun 2022 belum terbayarkan. Meski 2 bulan terbayar namun 68 orang Bulan November 2022 belum dibayar.
"Gaji PPPK tahun 2022 dibayar masih 2 bulan, November dan Desember 2022, itu pun yang November tertunggak 68 orang yang belum dibayar dari jumlah keseluruhan 268, dibayar 2 bulan di 2022 itu sampai sekarang," ungkapnya.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa di Turki, Pemerintah Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan
"Jadi di tahun 2022 ditambah Bulan Januari dan Februari 2023, gaji yang belum di bayar adalah 8 bulan ditambah gaji 13," lanjutnya.
Pihak terkait Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saat dikonfirmasi WartaTidore.com jejaring Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) via Whatsapp, belum ditanggapi sampai berita ini dipublish.
Baca Juga: Diduga Pakai Ganja, Satu Oknum Petugas Kebersihan di Tidore Kepulauan Ditangkap
Sementara, guru PPPK di Maluku Utara berharap, agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat memenuhi hak mereka, karena mereka telah memenuhi kewajiban mereka.
"Kami berharap ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ucapnya.