Pertanyakan Gaji dan Tunjangan, Guru PPPK Tingkat SMA di Manokwari Lakukan Aksi di Kantor Bupati

- 5 April 2023, 02:06 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /gurupppk.kemdikbud.go.id

WARTA TIDORE - Sejumlah guru PPPK SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari mendatangi kantor Bupati untuk mempertanyakan gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama empat bulan.

Koordinator Lapangan Guru PPPK Manokwari, Abner Manufandu, meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan administrasi peralihan guru ke kabupaten sebagai dasar pembayaran gaji dan tunjangan mereka.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Dompu Nusa Tenggara Barat, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak Banjir

Guru PPPK telah menunggu empat bulan untuk menerima gaji pokok, TPP, dan tunjangan guru.

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 menetapkan bahwa urusan pendidikan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke kabupaten/kota sebagai kebijakan otonomi khusus di tanah Papua.

Baca Juga: Enam Kecamatan di Sumbawa Nusa Tenggara Barat Dilanda Banjir, Sejumlah Rumah Hanyut

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, yang menerima aspirasi guru, mengatakan bahwa pembayaran gaji tidak boleh ditunda.

Tetapi untuk tunjangan harus menunggu SK pelimpahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah