Baca Juga: KBIHU Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Kementerian Agama Haji Ramah Lansia
Ia menambahkan, CJH Aceh yang membatalkan keberangkatan tahun ini terutama berasal dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Azhari, alasan calon jamaah menunda keberangkatan antara lain karena ketidakmampuan membayar Bipih, masalah kesehatan, serta pencabutan kebijakan penggabungan "mahram" antara suami-istri atau lansia dengan pendamping.***