BPKH Ungkap Alasan Calon Haji Reguler Indonesia Pindah ke Haji Khusus

- 10 Mei 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi: BPKH ungkap alasan calon haji reguler pindah ke haji Khusus
Ilustrasi: BPKH ungkap alasan calon haji reguler pindah ke haji Khusus /Rahmad Dhani/Indotrends.id

WARTA TIDORE - Banyak calon haji reguler yang memilih untuk menarik dana hajinya dan memindahkannya ke program haji khusus. Hal tersebut disebabkan karena masa tunggu haji khusus hanya sekitar 5-6 tahun, lebih singkat dibandingkan masa tunggu haji reguler yang mencapai 25 tahun.

"Kita memiliki banyak calon haji reguler yang mempunyai kemampuan ekonomi yang cukup, mereka mundur dari haji reguler dan beralih ke haji khusus," ungkap Amri Yusuf, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Maluku Utara Diberangkatkan Menggunakan Pesawat Lion Air

Lanjutnya, biaya haji khusus saat ini sekitar 8.000 dolar AS atau sekitar Rp117.448.000. Pada musim haji 2023, jumlah calon haji lansia merupakan yang terbanyak, yakni mencapai 67.000 orang dari kuota haji Indonesia sebanyak 220.000 orang.

"Indonesia memiliki jamaah haji terbanyak di dunia, yakni sebanyak 220.000 orang atau setara dengan kuota dari 20 negara. Tahun ini pelaksanaannya juga lebih kompleks, dari 220.000 calon haji yang berangkat ke Tanah Suci, 67.000 orang diantaranya adalah lansia dengan kisaran umur 65-109 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas: Indonesia Dapat Tambahan Ribuan Kuota Haji

Maka dari itu, Pemerintah Indonesia menetapkan tema "Haji Ramah Lansia" untuk musim haji 2023.

Sebelumnya, BPKH menargetkan nilai manfaat keuangan haji 2023 mencapai Rp10 triliun. Deputi Bidang Keuangan BPKH Juni Supriyanto mengatakan, hingga saat ini perolehan nilai manfaat keuangan haji telah mencapai Rp2,75 triliun.

"Nilai manfaat tahun ini sudah mencapai Rp2,75 triliun, kalau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp2,6 triliun, naik 5,42 persen," ungkap Juni.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x