Keinginan Wakil Wali Kota Tidore untuk Inovasi Penuhi Kebunuhan Masyarakat di Desa, Begini Respon DPMD

- 7 Juni 2023, 02:00 WIB
Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Iswan Salim.
Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Iswan Salim. /

WARTA TIDORE - Keinginan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen untuk meningkatkan inovasi dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), demi memenuhi kebutuhan masyarakat di desa, tanpa tergantung pada APBD Kota Tidore Kepulauan, telah direspons oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore. Karena penggunaan anggaran di desa telah diatur melalui regulasi, desa memiliki kewajiban untuk membangun berdasarkan otoritasnya sendiri.

"Keinginan wakil wali kota ini luar biasa, karena itu merupakan cara terbaik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kota, serta sejalan dengan regulasi yang berlaku," ungkap Kepala Bidang Bina Desa Iswan Salim, saat ditemui di Kantor DPMD Kota Tidore.

Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan Pengelolaan Homestay, Dispar Tidore Kepulauan Gelar Pelatihan

Respon DPMD Kota Tidore

Iswan menjelaskan, proses pembangunan di desa dimulai dari perencanaan desa melalui musyawarah desa (Musdes), yang menghasilkan dua dokumen, yaitu RPJMDes dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes).

Dokumen RPJMDes menjadi tanggung jawab desa dan akan dialokasikan melalui ADD dan DD. Sementara itu, DU RKPDes merupakan usulan dari desa yang akan didanai melalui APBD Pemerintah Kota Tidore.

Baca Juga: Atasi Masalah Stunting, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan Kampanyekan Gemar Makan Telur

"DU RKPDes akan dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah atau dapat diajukan melalui Musrenbang kota atau Pokir DPRD. Dengan demikian, usulan pemerintah desa akan dibangun oleh pemerintah kota menggunakan APBD," jelasnya.

Menurut Iswan, desa tidak perlu khawatir dalam mengalokasikan anggaran berapa pun untuk membangun infrastruktur di desa, jika program tersebut merupakan kewenangan desa.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x