Rayarakan HUT RI ke 78, Sejumlah Pengusaha di Ambon Maluku Dukung Pekan Diskon Mulai Besok

- 14 Agustus 2023, 16:23 WIB
Linda Moli, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.
Linda Moli, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku. /Antara/John Soplanit/

WARTA TIDORE - Sebanyak 53 pengusaha di Kota Ambon telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung acara Pekan Diskon dalam rangka merayakan HUT RI ke 78 dan HUT Provinsi Maluku ke 78 pada 19 Agustus 2023.

Mereka akan memberikan diskon mulai dari 17 persen kepada pelanggan yang berbelanja.

"Pekan Diskon ini akan berlangsung dari tanggal 15 Agustus hingga 21 Agustus 2023, merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku yang diprakarsai oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku bekerja sama dengan para pengusaha di Kota Ambon," kata Linda Moli, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Maluku pada Senin, 14 Agustus 2023.

Linda Moli menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat Pemerintah Provinsi Maluku yang diprakarsai oleh Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGPP) Provinsi Maluku dan difasilitasi oleh Kepala Dinas Perindag untuk acara Pekan Diskon.

Oleh karena itu, Panitia HUT RI telah meminta para pengusaha untuk memasang umbul-umbul atau spanduk guna memperingati HUT RI dan HUT Provinsi Maluku.

Sebagian besar pengusaha yang bergerak di bidang jasa dan barang telah bersedia untuk berpartisipasi, termasuk Perum Bulog Maluku.

Besaran diskon sebesar 17 persen dapat bervariasi tergantung pada pengusaha, karena Disperindag tidak mengatur produk mana yang akan didiskonkan. Hal ini akan ditentukan oleh masing-masing pengusaha.

"Masyarakat dapat berbelanja langsung di berbagai gerai dan toko, dan akan mendapatkan diskon mulai dari 17 persen," tambahnya.

Untuk memastikan kelancaran acara Pekan Diskon ini, Disperindag akan memantau respons dari para pengusaha terkait pelaksanaan kegiatan yang bekerja sama dengan pemerintah.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x