Drone Dilarang Terbang di Area Sirkuit Mandalika

- 13 Oktober 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi: Drone dilarang terbang di area Sirkuit Mandalika.
Ilustrasi: Drone dilarang terbang di area Sirkuit Mandalika. /Pixabay/Thomas Ehrhrdt/

WARTA TIDORE - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberikan peringatan kepada masyarakat dan pengunjung mengenai larangan penggunaan drone atau pesawat nirawak di Sirkuit Mandalika.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, larangan ini diberlakukan untuk mencegah gangguan dalam pelaksanaan event MotoGP," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Selain menginformasikan mengenai larangan tersebut, ia juga menyebutkan bahwa satuan tugas antidrone dari Korps Brimob Polri telah ditempatkan untuk melakukan pengawasan.

Apabila terdapat drone yang terbang selama berlangsungnya balap motor kelas internasional ini, pihak berwenang tak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

"Kami akan melakukan tembak sinyal untuk memaksa drone turun," ujarnya.

Tim satgas antidrone ini akan berjaga di Bukit 360 Sirkuit Mandalika, yang dikenal sebagai lokasi pemantauan menyeluruh area sirkuit balap.

Kegiatan balap motor ekstrem ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari uji coba lintasan yang berlangsung pada hari ini hingga acara balap yang akan digelar pada Minggu, 15 Oktober 2023.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah