9 Nelayan Natuna Ditangkap Aparat Malaysia, Ini Upaya Gubernur Kepulauan Riau

- 22 November 2023, 19:19 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memberikan wawancara kepada wartawan pada hari Rabu. terkait upaya pembebasan nelayan yang ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memberikan wawancara kepada wartawan pada hari Rabu. terkait upaya pembebasan nelayan yang ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia. /ANTARA/Yude/

WARTA TIDORE - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, sedang berupaya memastikan pembebasan sembilan orang nelayan Natuna yang telah ditangkap oleh aparat Malaysia karena diduga masuk ke perairan Malaysia tanpa izin.

"Kami sedang mengurusnya melalui badan perbatasan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, masih dalam proses," ujar Ansar di Batam, Kepulauan Riau pada Rabu, 22 November 2023.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal RI di Serawak, Malaysia, tempat sembilan nelayan tersebut ditahan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Kami terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal kita di sana. Itu di Serawak, dan saya juga baru pulang dari sana. Saya terus mengikuti perkembangan ini," katanya.

Ansar menegaskan bahwa hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia selama ini dapat mempermudah pembebasan sembilan orang nelayan tersebut.

"Selama ini Malaysia banyak membantu kita, begitu juga sebaliknya. Mudah-mudahan bisa segera selesai," ujarnya.

Tiga kapal yang dimiliki oleh nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah ditangkap oleh aparat Malaysia karena diduga memasuki perairan Malaysia tanpa izin. Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Natuna, Kapten Ilham, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut. Setiap kapal membawa dua Anak Buah Kapal (ABK) dan satu nakhoda.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa, 14 November 2023 dan kapal-kapal tersebut sudah dibawa ke Pelabuhan Serawak, Malaysia. Ilham menyatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan dan saat ini sedang ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x