WARTA TIDORE - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku, melalui Satuan Pelayanan di Namlea, memfasilitasi pengiriman 259 ton ikan tuna beku ke Bali.
Abdur Rochman, Kepala Karantina Maluku, menyatakan bahwa komoditas perikanan dari nelayan Desa Pasir Putih Namlea, Pulau Buru, seperti ikan layang, tongkol, cakalang, dan baby tuna, akan dikirim dari Pulau Buru ke Tanjung Benoa, Bali.
"Sebelum berangkat, total volume 259 ton dengan nilai Rp3,9 miliar dari komoditas tersebut telah diperiksa oleh Pejabat Karantina Maluku di Satpel Namlea," kata Abdur Rochman pada Senin, 11 Maret 2024.
Menurutnya, sebelum diangkut, pejabat karantina melakukan pemeriksaan organoleptik dan kelengkapan dokumen karantina terhadap komoditas perikanan tersebut.
Komoditas dari PT Intimas Surya yang akan diangkut menggunakan KM Mutiara 20 menuju Bali telah diperiksa bekerjasama dengan PSDKP Satker Namlea.
"Setelah pemeriksaan jenis, jumlah, dan kelengkapan dokumen, komoditas tersebut dapat dilalulintaskan," tambahnya.
Abdur Rochman menjelaskan, komoditas tersebut telah dinyatakan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) setelah melewati pemeriksaan karantina.
Untuk mencegah penyebaran penyakit, pejabat karantina memastikan semua komoditas yang dilalulintaskan melalui standard operasional prosedur (SOP) tindakan karantina dan pintu pengeluaran yang ditetapkan.
"Harapannya, pasokan ikan beku ini tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen di Bali, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi nelayan lokal," katanya.