Sejumlah PMI Non Prosedural dari Malaysia ke Indonesia Ditangkap Lanal Bintan

- 26 Maret 2024, 23:37 WIB
Letkol Laut Eko Agus Susanto, Komandan Lanal Bintan, memberikan keterangan pers tentang kasus PMI ilegal di kantornya pada Selasa, 26 Maret 2024.
Letkol Laut Eko Agus Susanto, Komandan Lanal Bintan, memberikan keterangan pers tentang kasus PMI ilegal di kantornya pada Selasa, 26 Maret 2024. /ANTARA/Ogen/

WARTA TIDORE - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menangkap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang menggunakan kapal berkecepatan tinggi untuk masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia, dengan tujuan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Letkol Eko Agus Susanto, Komandan Lanal Bintan, menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen tentang kedatangan kapal berkecepatan tinggi yang membawa sejumlah PMI non prosedural dari Malaysia ke Indonesia. Tim Fleet One Quick Respond (F1QR) Lanal Bintan dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penyekatan.

Tim pertama melaksanakan penyekatan di perairan OPL atau jalur satu Indonesia - Malaysia, tim kedua di perairan Kabil, Batam, dan tim ketiga di wilayah darat. Pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 04.10 WIB, tim satu memonitor objek bergerak dari Malaysia menuju Batam.

Ketika tim mencoba kontak dengan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, kapal tersebut menambah kecepatan untuk melarikan diri. Tim satu memberikan isyarat tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun kapal tersebut tetap melarikan diri dan akhirnya dikandaskan di perairan belakang Pertamina Tanjung Uban.

PMI dan pelaku melarikan diri ke hutan Pertamina. Tim F1QR melakukan pemeriksaan kapal dan menginformasikan kepada tim di darat untuk mengejar pelaku di hutan Pertamina.

Sekitar pukul 06.20 WIB, tim di darat berhasil menemukan dan mengamankan 28 PMI non prosedural, diantaranya sepuluh orang di Kompleks Pertamina, empat orang di pantai Sungai Lepah, dan 14 orang di hutan Pertamina.

PMI beserta barang bawaannya dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal cepat yang digunakan oleh pelaku juga dibawa menuju Posbinpotmar Mentigi, Tanjung Uban, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x