Destinasi Wisata Alam di Taman Nasional Gunung Rinjani 2024 Telah Dibuka

- 2 April 2024, 11:11 WIB
Kawasan Gunung Rinjani, Lombok, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kawasan Gunung Rinjani, Lombok, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). /ANTARA/Humas Balai TNGR/

WARTA TIDORE - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuka kembali jalur pendakian ke Gunung Rinjani Lombok setelah ditutup pada awal Januari-Maret 2024.

"Destinasi wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani 2024 telah dibuka kembali," kata Kepala Balai TNGR NTB, Dedy Asriadi pada Senin, 1 April 2024.

Ketentuan pembukaan destinasi wisata alam Gunung Rinjani tersebut, diantaranya aktivitas kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam pendakian dan non pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani dapat dilakukan mulai tanggal 1 April 2024.

"Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore pada pukul 05:00 WITA – 20:00 WITA setiap harinya," katanya.

Waktu kunjungan pendakian Gunung Rinjani yang diizinkan adalah 4 hari 3 malam, dengan kuota sebanyak 100 persen dari kuota kunjungan normal, melalui destinasi wisata alam pendakian, yakni jalur pendakian Senaru melalui Jebak Gawah Senaru-Pelawangan Senaru-Danau Segara Anak-Jalur Pendakian Senaru/Torean dengan kuota maksimal 150 orang pengunjung per hari.

Pintu masuk jalur pendakian Sembalun melalui Pelawangan, Sembalun-Puncak Gunung Rinjani/Danau Segara Anak-Jalur Pendakian Sembalun/Torean/Senaru dengan kuota maksimal 150 pengunjung per hari.

"Pintu masuk Jalur pendakian Torean melalui Pelawangan-Puncak Gunung Rinjani/Danau Segara Anak-Jalur Pendakian Torean/Senaru dengan kuota maksimal 100 pengunjung per hari," terangnya.

Selain itu, Jalur Pendakian Aik Berik melalui Jebak Gawah Aik Berik – Pelawangan Aik Berik dengan kuota maksimal 100 orang pengunjung per hari.

Jalur pendakian Timbanuh melalui jalur pendakian Timbanuh – Pelawangan Timbanuh dengan kuota maksimal 100 orang pengunjung per hari.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah