WARTA TIDORE - Tersangka AZ (29) seorang artis yang ditangkap dari kediamannya di kawasan Sentul Bogor Provinsi Jawa Barat. AZ diamankan beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 gram.
Tersangka AZ sebelumnya pernah juga ditangkap akibat penyalahgunaan Narkoba pada 2017. Namun saat itu Narkoba yang dipakai jenisnya ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, membenarkan artis AZ ditangkap dan penetapan status tersangka.
Baca Juga: WNA Miliki KTP Indonesia di Bali, Polisi: Ada Seseorang yang Mengkomunikasikan
Ia mengatakan, bahwa betul sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus Narkotika jenis sabu. Dilansir dari Antara pada Jum'at, 10 Maret 2023.
"AZ tangkap tidak sendirian, ia bersama sopirnya inisial M (35) dan R (37)," pungkasnya.
Ia memaparkan, pasal yang menjerat AZ dan ke dua tersangka lainnya adalah Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kasus Kanjuruhan Malang, Abdul Haris Divonis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya