WARTA TIDORE - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di berbagai platform media sosial.
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan ini, Tim Densus 88 Anti teror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Baca Juga: Beberapa Mayat Dugaan Korban Pembunuhan Berencana Dievakuasi Petugas
"Ke empat WNA Uzbekistan diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional dan Timur Tengah bernama Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Ramadhan.
Keempat WNA Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Dikutip dari Antara pada Rabu, 5 Maret 2023.
Baca Juga: Impor Pakaian Bekas ke Indonesia Dikenakan Sanksi Pidana, Begini Penjelasannya
Mereka melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul-Abu Dhabi untuk transit, kemudian masuk ke Indonesia melalui Malaysia pada 29 Januari 2023.
Menurut Ramadhan, para WNA tersebut berangkat secara terpisah.