Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku Meriam Kaleng di Legok

- 2 April 2023, 08:57 WIB
Polresta Jambi tangkap tiga pelaku
Polresta Jambi tangkap tiga pelaku /Antara

WARTA TIDORE - Polresta Jambi berhasil menangkap tiga pelaku yang meledakkan meriam kaleng mirip bazoka dengan ukuran berkisar satu meter dan berisi batu ke arah seorang remaja di Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Ketiga pelaku yang ditangkap polisi adalah EG (17), BM (17), dan JS (15). Kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban dan para pelaku.

Baca Juga: Pemeriksaan Sampe Kue, Diduga Penyebab Keracunan di Kota Sampit Kalimantan Tengah

Saat pelaku meninggalkan lokasi, tidak lama kemudian mereka kembali untuk mencari korban.

Pelaku yang tidak senang dengan korban langsung menembakkan meriam kaleng ke arah korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tanggapi Gubernur yang Tolak Israel dalam Piala Dunia U 20

Polisi juga menyita meriam kaleng yang terbuat dari kaleng susu sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan/atau pasal 351 KUHP dan/atau pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI No. 7 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x