Pelaku Penganiaya Pacar Gunakan Kotoran di Cilandak Jakarta Selatan Ditangkap, Begini Kronologinya

- 24 Juni 2023, 19:09 WIB
Polisi telah menangkap tersangka dengan inisial EP (29) yang melakukan penganiayaan dan mengolesi wajah pacarnya (23) dengan menggunakan kotoran di daerah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Cilandak.
Polisi telah menangkap tersangka dengan inisial EP (29) yang melakukan penganiayaan dan mengolesi wajah pacarnya (23) dengan menggunakan kotoran di daerah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Cilandak. /ANTARA/ Polsek Cilandak/

WARTA TIDORE - Pihak Kepolisian telah menangkap tersangka dengan inisial EP (29) yang melakukan penganiayaan dan mengolesi wajah pacarnya (23) dengan bahan kotoran di daerah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 18 Juni 2023 pagi pukul 07.00 WIB. Pelaku, yang merupakan seorang seniman tato, melakukan tindakannya tersebut.

"Wajah korban tidak hanya diolesi, tetapi korban juga dipaksa untuk memakan bahan kotoran tersebut," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Kronologi

Wahid menjelaskan, kejadian itu bermula ketika EP merasa curiga bahwa pacarnya berselingkuh, dan kemudian ia mendatangi kos pacarnya di daerah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tidak disangka, kata Wahid, EP menemukan seorang pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.

"EP merasa kecewa karena selama ini ia telah membayar biaya kos bulanan dan mengantarkan pacarnya saat bekerja," terangnya.

Setelah dipukuli dan dijatuhkan bahan kotoran oleh pelaku, korban melaporkan kejadian ini dan meminta visum di Polsek Cilandak, yang kemudian ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah