Tersangka Kasus Penganiayaan Seorang Wartawan Televisi di Maluku Ditetapkan

- 9 Oktober 2023, 22:25 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, berbicara di Ambon.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, berbicara di Ambon. /ANTARA/Winda Herman/

WARTA TIDORE - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, telah menetapkan DR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang wartawan televisi di Maluku. DR telah ditahan di Rutan Polres Malra.

Polres Maluku tetapkan, DR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang wartawan televisi di Maluku. DR telah ditahan di Rutan Polres Malra.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat pada Senin, 9 Oktober 2023 menyampaikan bahwa Kapolda Maluku mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Polres Malra. Ia menekankan pentingnya mengikuti proses hukum yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Roem menjelaskan bahwa Polres Malra telah berkomitmen sejak awal untuk menjalani proses hukum terhadap pelaku kejahatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses penanganan perkara ini melibatkan tahap penyelidikan dan penyidikan yang harus diikuti oleh penyidik.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada upaya restorative justice untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan ini melalui mediasi damai dan kekeluargaan, tetapi tidak ada kesepakatan bersama. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses penegakan hukum.

Roem menegaskan bahwa adanya tindakan restorative justice adalah bagian dari prosedur hukum yang berlaku dan bukan suatu upaya untuk menghindari penegakan hukum. Hal ini biasa terjadi dalam penanganan berbagai kasus di seluruh proses penegakan hukum, dan semua pihak yang terlibat memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak pendekatan tersebut.

Sebelumnya, seorang wartawan televisi lokal di Maluku Tenggara, Yoseph Lesibun, diduga mengalami penganiayaan di rumahnya. Korban menduga penganiayaan tersebut terkait dengan pemberitaan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang pejabat di Maluku Tenggara.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x