3 Tersangka Jaringan Teroris di Nusa Tenggara Barat Ditangkap

- 20 Oktober 2023, 16:03 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

WARTA TIDORE - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jadi ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah (AD)," kata Ramadhan pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Jenderal polisi bintang satu itu belum mengungkap inisial ketiga tersangka teroris tersebut, karena penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.

Penangkapan terhadap kelompok teroris AD juga dilakukan Kamis, 19 Oktober 2023 kemarin di Sambas, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial UH berusia 28 tahun, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.

Ramadhan mengatakan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Total ada lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap. Sehingga jika ditotal ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.

"Ya dalam pekan ini penegakan hukum di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI)," kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami dan menelusuri adanya tersangka lain, sehingga peran dan identitas para tersangka yang baru ditangkap belum bisa diungkap.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah