Peredaran Narkoba Modus Cairan dan Keripik Singkong Berhasil Diungkapkan oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY

- 3 November 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi:Pengungkapan kasus narkoba di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.
Ilustrasi:Pengungkapan kasus narkoba di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. /Hamsah/Antara News

WARTA TIDORE - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang disembunyikan dalam cairan "water happy" dan keripik singkong yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dalam suatu acara konferensi pers di Bantul, DIY, pada hari Kamis, 2 November 2023, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa Bareskrim Polri, bersama Polda DIY, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan metode baru, yaitu penjualan cairan 'water happy' dan keripik pisang yang mengandung narkotika," ujar beliau.

Wahyu Widada menegaskan bahwa peredaran narkoba kini menggunakan metode yang lebih maju dan tidak biasa, meresap ke dalam hal-hal yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti penjualan 'happy water' dan keripik pisang.

"Modus operandi yang semakin berkembang ini bukan hanya sebatas produksi dan cara penjualannya, tetapi juga telah melibatkan teknologi dengan penjualan secara daring (online)," tambah Kabareskrim.

Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini dimulai dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Ia menyebut bahwa penjualan narkoba dalam bentuk 'happy water' dan keripik pisang dilakukan secara daring. Harganya tertera tinggi, terutama untuk keripik pisang. Hal ini mencurigakan dan memicu kecurigaan kami," ungkapnya.

Polisi kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual barang-barang tersebut. Mereka menemukan beberapa akun yang menjual cairan 'water happy' dan keripik pisang dengan jumlah pengikut yang cukup signifikan.

Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk memahami lebih lanjut. Pada tanggal 2 November, pihak berwenang berhasil mengungkap dan menangkap pengiriman barang di Cimanggis Depok, dan menemukan bukti keripik pisang dan 'happy water'.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah