Ruangan Kepala BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari Disegel KPK, Ada Apa? Ini Penjelasannya

- 15 November 2023, 01:46 WIB
Ilustrasi: KPK RI segel ruangan Kepala BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari.
Ilustrasi: KPK RI segel ruangan Kepala BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari. /Antara/Dhemas Reviyanto/

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menyegel ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat di Manokwari pada Selasa, 14 November 2023.

Penyegelan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Salah seorang pegawai BPK Papua Barat yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan penyegelan ruangan Kepala BPK Papua Barat.

"Iya benar, ruang kerja Pak Kepala sudah disegel," ujarnya.

Kepala Sub Bagian Hukum BPK Papua Barat, Vensca, mengatakan bahwa aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa, dan BPK Papua Barat menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK RI.

Meskipun begitu, BPK memiliki mekanisme internal yang harus diikuti oleh seluruh pegawai BPK wilayah jika mereka memberikan pernyataan yang disiarkan oleh media massa kepada masyarakat.

BPK RI akan mengeluarkan pernyataan terkait penetapan tersangka kepala perwakilan dan dua orang auditor.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Patrice Lumumba Sihombing, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.

Firli menjelaskan, konstruksi perkara dugaan korupsi ini berawal saat BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dalam surat tugas, Patrice Lumumba Sihombing ditunjuk sebagai penanggung jawab, Abu Hanifa sebagai pengendali teknis, dan David Patasaung sebagai ketua tim.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah