Bareskrim Polri dan Bea Cukai Amankan 3 Pengunjung saat Razia di Tempat Hiburan Malam Bandung

- 9 Desember 2023, 16:18 WIB
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melaksanakan razia di tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu.
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melaksanakan razia di tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu. / ANTARA/Humas Polri/

WARTA TIDORE - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga pengunjung saat melakukan razia di tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada dini hari Sabtu, 9 Desember 2023.

"Hasil pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan karyawan menunjukkan bahwa ada tiga orang yang hasilnya positif mengandung Amphetamin dan MDMA," ujar Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak.

Dijelaskan olehnya, razia ini dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia menjelang pergantian tahun 2023. Calvijn menambahkan bahwa para pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, terutama Amphetamin dan MDMA, akan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Calvijn juga mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir, hasil penegakan hukum telah berhasil mengungkap sindikat narkotika, khususnya jenis ekstasi, sebanyak 600 ribu butir.

Sementara itu, dalam razia tersebut, Bea Cukai menemukan empat gudang minuman dan satu etalase yang menampilkan minuman beralkohol.

"Lebih dari 900 botol minuman beralkohol diduga menggunakan pita cukai palsu," tambahnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah