Aiman Witjaksono Ungkap Keprihatinannya Terkait Penyitaan Ponselnya

- 27 Januari 2024, 14:59 WIB
Aiman Witjaksono, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, saat dijumpai di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).
Aiman Witjaksono, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, saat dijumpai di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024). /ANTARA/Istimewa/

WARTA TIDORE - Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, menyatakan keprihatinannya terkait penyitaan ponselnya oleh penyidik.

Menurut Aiman, penyitaan tersebut dapat membuka identitas narasumber atau informan yang menyampaikan informasi tentang adanya oknum yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Kami diperiksa selama 12 jam, meskipun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," ujarnya pada Jumat, 26 Januari 2024 malam.

Aiman menjelaskan bahwa meskipun ponselnya disita, ia tetap berkomitmen untuk merahasiakan identitas narasumber tersebut. Meskipun terjadi perdebatan selama dua jam dengan penyidik terkait penyitaan ponsel, Aiman tetap mengambil risiko tersebut untuk melindungi identitas narasumber.

"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan membuka identitas narasumbernya. Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka adalah orang-orang baik yang wajib dilindungi identitasnya," tandasnya.

Sebelumnya, penyitaan ponsel Aiman telah menarik perhatian Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, yang mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memastikan anak buahnya yang menjadi saksi. Hary Tanoe menyatakan kebingungannya karena Aiman diperiksa sebagai saksi, namun ponselnya disita oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penyitaan ponsel Aiman Witjaksono dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan. Ade Safri menjelaskan bahwa status Aiman saat ini masih sebagai saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah