5 Tersangka Kasus Pembegalan di Kawasan Tamansari Jakarta Barat Ditangkap

- 4 Maret 2024, 18:16 WIB
Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan. /Pixabay/Ricinator/

WARTA TIDORE - Polisi berhasil menangkap lima tersangka kasus pembegalan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, yang sebelumnya mengonsumsi Narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksi kejahatan.

Menurut Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, lima tersangka yang ditangkap adalah K, SL, A, R yang bertindak sebagai eksekutor, serta J yang berperan sebagai kapten dan joki.

"Para pelaku sebelumnya berjanji untuk bertemu di suatu tempat atau tempat biasa mereka berkumpul. Mereka membentuk patungan untuk membeli Narkotika jenis sabu," kata Adhi pada Senin, 4 Maret 2024.

Setelah mengonsumsi Narkotika, kata Adhi, para pelaku naik sepeda motor dengan berboncengan. Salah satunya menjadi joki yang mengendarai, sementara yang lain menjadi eksekutor.

"Mereka kemudian melakukan ronda di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, antara jam 01.00 WIB hingga 06.00 WIB untuk mencari korban," tambahnya.

Dalam aksinya, ada empat korban yang berhasil dirampok, yaitu H (WNI), C (WNI), G (WNA), dan M (WNA). "Korban H, M, dan G mengalami luka sobek dan telepon seluler mereka dirampas oleh para pelaku," jelas Adhi.

Keempat kejadian pembegalan itu terjadi pada waktu yang berbeda. Laporan pertama masuk ke Polek Tambora pada 12 Desember 2023, yang kedua pada 31 Desember 2023, ketiga pada 31 Januari 2024, dan yang terakhir pada 28 Februari 2024.

Dalam setiap aksinya, para pelaku membawa senjata tajam seperti celurit untuk berjaga-jaga jika ada korban yang berusaha melawan.

"Apabila korban melakukan perlawanan, para eksekutor tidak ragu untuk melukai mereka," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x