Kasus Dugaan Korupsi Modus Investasi Fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019, Rugikan Negara Ratusan Miliar

- 9 Maret 2024, 07:27 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dalam proses penghitungan nilai kerugian yang sebenarnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Jumat, 8 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun ia belum dapat mengungkapkan identitas dan peran perusahaan-perusahaan tersebut dalam kasus tersebut.

Selain itu, juru bicara yang berasal dari latar belakang jaksa itu juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para tersangka beserta rincian lengkap perkara akan diumumkan saat penahanan resmi dilakukan terhadap mereka.

KPK juga mengumumka, mereka telah memberlakukan larangan ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di Indonesia demi kelancaran proses penyidikan.

Selain itu, terkait penyidikan tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi pada hari Kamis, 7 Maret 2024, termasuk di dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan, termasuk dokumen-dokumen investasi keuangan, perangkat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga dapat memberikan penjelasan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Selain itu, dua lokasi lainnya juga digeledah pada hari Jumat, yaitu kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x