Kapolsek Tambora: 3 Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Barat Positif Konsumsi Narkoba

- 26 April 2024, 01:25 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/1709777

WARTA TIDORE - Tiga tersangka pencurian puluhan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dengan inisial RKS (21), RS (28), dan BS (25) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida, menyatakan, ketiga tersangka tersebut positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine pada hari penangkapan, yang dilakukan pada Minggu, 21 April 2024 lalu.

"Tes urine tersangka pada hari penangkapan, urinenya positif metamfetamin, jadi positif konsumsi narkotika jenis sabu," ujar Donny dalam jumpa pers di Jakarta pada hari Kamis, 25 April 2024.

Donny menjelaskan, para tersangka menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk membeli narkotika yang kemudian mereka konsumsi.

"Kemudian motif dari pelaku sendiri itu digunakan untuk kebutuhan pribadi yang merupakan tindak pidana juga, yaitu untuk membeli narkotika dan judi," tambah Donny.

Meskipun positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, polisi tidak menerapkan pasal tambahan pada ketiga tersangka tersebut karena setelah penyelidikan, mereka tidak memiliki narkotika.

"Tidak (menerapkan pasal tambahan), mereka kan enggak ada kepemilikan (narkotika)," jelas Donny.

Donny juga mengungkapkan, selain dari 37 sepeda motor yang berhasil diamankan, para tersangka telah menjual sejumlah unit sepeda motor tersebut.

Tiga tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat, dengan inisial RKS (21) sebagai eksekutor, RS (28) sebagai eksekutor, dan BS (25) sebagai joki, terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x