12 Anak Rencana Tawuran di Jakarta Selatan, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah

- 15 Maret 2024, 18:08 WIB
Polisi telah menangkap seorang remaja yang berencana melakukan aksi tawuran sarung di Jakarta pada Jumat (15/3/2024).
Polisi telah menangkap seorang remaja yang berencana melakukan aksi tawuran sarung di Jakarta pada Jumat (15/3/2024). /ANTARA/Polsek Pesanggrahan/

WARTA TIDORE - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil sekolah dan orang tua dari 12 anak yang terlibat dalam rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), dengan harapan agar mereka tidak mengulangi perilaku tersebut.

"Ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel, Kompol Tedjo Asmoro pada Jumat, 15 Maret 2024.

Tedjo menyatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dan sekolah anak-anak yang terlibat dalam tawuran, dengan tujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka.

Dari 12 anak yang ditahan, rata-rata masih bersekolah, bahkan salah satunya masih berada di kelas enam sekolah dasar (SD).

"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil agar bisa mengawasi kegiatan mereka," tambahnya.

Tedjo menegaskan, tawuran perang sarung bisa dicegah setelah menerima laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 mengenai rencana tawuran.

Menurutnya, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.

Informasi tersebut diterima oleh petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari.

"Mereka berjanji tawuran melalui media sosial, sehingga kami juga menyita sejumlah perangkat telepon seluler," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x