Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Dideportasi

- 12 April 2023, 09:57 WIB
Konsulat Republik Indonesia di Tawau memfasilitasi deportasi sebanyak 182 Warga Negara Indonesia (WNI)
Konsulat Republik Indonesia di Tawau memfasilitasi deportasi sebanyak 182 Warga Negara Indonesia (WNI) /Antara

Baca Juga: Retno Marsudi Sebut Sebanyak 500 WNI Terdampak Gempa di Turki

Sesampainya di Nunukan, Kaltara, para WNI akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia, mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Percepatan pemulangan bagi para WNI tersebut yang telah selesai menjalani proses hukuman di DTI Tawau akan terus dilakukan.

Baca Juga: WNI Terdampak Gempa Turki dan Suriah, Dievakuasi oleh Tim KBRI Ankara

Konsulat RI Tawau mengucapkan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan para PMI tersebut.

Konsulat RI Tawau juga mengimbau agar WNI yang hendak memasuki dan atau bekerja di wilayah Malaysia untuk menggunakan jalur yang resmi serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah