Baca Juga: Retno Marsudi Sebut Sebanyak 500 WNI Terdampak Gempa di Turki
Sesampainya di Nunukan, Kaltara, para WNI akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia, mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Percepatan pemulangan bagi para WNI tersebut yang telah selesai menjalani proses hukuman di DTI Tawau akan terus dilakukan.
Baca Juga: WNI Terdampak Gempa Turki dan Suriah, Dievakuasi oleh Tim KBRI Ankara
Konsulat RI Tawau mengucapkan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan para PMI tersebut.
Konsulat RI Tawau juga mengimbau agar WNI yang hendak memasuki dan atau bekerja di wilayah Malaysia untuk menggunakan jalur yang resmi serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.***