Puluhan Ribu ASN Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, KPK: Temuan Ini akan Dikoordinasi dengan Pemerintah Daerah

- 6 September 2023, 00:23 WIB
Ilustrasi: Puluhan ribu ASN terdaftar sebagai penerima Bansos, KPK katakan bahwa temuan ini akan dikoordinasi dengan pemerintah daerah.
Ilustrasi: Puluhan ribu ASN terdaftar sebagai penerima Bansos, KPK katakan bahwa temuan ini akan dikoordinasi dengan pemerintah daerah. /Pixabay/iqbalnuril

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa ada 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Temuan ini muncul saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan data NIK dan DTKS dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Selasa, 5 September 2023 menyampaikan, temuan ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima Bansos, agar dapat segera dilakukan perbaikan.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk tidak memasukkan calon penerima Bansos yang tidak memenuhi kriteria.

Pahala juga mencatat bahwa nilai total bansos yang tidak tepat sasaran mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan, dan KPK bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan tersebut.

Pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sekitar 10.249 keluarga penerima Bansos yang tidak tepat sasaran.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahkan menduga ada indikasi korupsi terkait temuan ASN yang menerima Bansos, termasuk pengurus perusahaan.

Ia menyebut bahwa hal ini bisa menjadi fraud dan indikasi korupsi, dan menyatakan keprihatinannya terhadap masalah ini.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah