Kuota PPPK Kemenkes Sebanyak 7.249, Kunta Wibawa Dasa Nugraha: Calon Peserta Lebih Teliti

- 24 September 2023, 02:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, berfoto setelah menghadiri Pidato Penyampaian RUU APBN TA 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI 2023-2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta pada Rabu, 16 September 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, berfoto setelah menghadiri Pidato Penyampaian RUU APBN TA 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI 2023-2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta pada Rabu, 16 September 2023. /ANTARA/Andi Firdaus/

WARTA TIDORE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dengan kuota sebanyak 7.249 formasi.

Kemenkes RI membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi CASN dan PPPK tahun 2023 dengan kuota sebanyak 7.249 formasi.

"Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 sekitar 7.249 formasi, dengan rincian 154 formasi untuk CASN dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 23 September 2023.

Kunta mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dia merinci dari total formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tersebut, sebanyak 6.388 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 707 untuk tenaga teknis, dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, kata Kunta, jumlah kebutuhan, dan penempatan calon peserta dapat dilihat di laman casn.kemkes.go.id. Adapun untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id yang dibuka sejak tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023.

Dia mengimbau calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal, dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan.

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kunta.

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun di laman tersebut sebanyak satu kali untuk satu periode pendaftaran dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x