Pemimpin Daerah Tidak Mampu Kendalikan Inflasi di Wilayahnya, Ini Ketegasan Mendagri

- 6 November 2023, 15:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/5/2023).
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/5/2023). /Kemendagri/

WARTA TIDORE - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa pemimpin daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya akan dipecat dan digantikan oleh penjabat (pj) lain.

Pada Rapat Koordinasi antara Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, hari Senin, Tito menyampaikan hal ini seiring dengan petunjuk dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 30 Oktober 2023.

"Tadi, Bapak Presiden menegaskan bahwa bila terdapat kinerja yang tidak baik, sewaktu-waktu dapat diganti dengan penjabat," ujar Tito.

Tito mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali ia melakukan pergantian kepala daerah yang tidak berhasil menangani masalah inflasi.

Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pemimpin daerah memberikan perhatian serius terhadap isu inflasi.

"Sudah ada beberapa yang diganti, dan saya akan tetap konsisten dalam menjalankannya," tegasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa komoditas beras menjadi penyebab utama dari inflasi pada Oktober 2023, yang tercatat sebesar 2,56 persen (yoy).

Inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah sebesar 2,56 persen, menandakan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah