Usulan Pemberhentian Pembagian Bansos Selama Pemilu 2024, Begini Tanggapan Koordinator Staf Khusus Presiden

- 4 Januari 2024, 18:59 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Pixabay/iqbalnuril

WARTA TIDORE - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan tanggapan terhadap usulan terkait penghentian pembagian bantuan sosial (Bansos) selama Pemilu 2024.

Menurut Ari, program bansos dijalankan oleh Pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap rakyat, khususnya keluarga miskin yang menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga bahan pokok.

"Program bansos memiliki tujuan utama sebagai bentuk bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan, yang merupakan dampak dari El Nino dan gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan secara global," ungkapnya pada Kamis, 4 Januari 2023.

Ari menegaskan bahwa bansos merupakan program afirmasi dari Pemerintah untuk rakyat, dan pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujui bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Oleh karena itu, tidak ada kaitannya dengan proses pemilu," tambahnya.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa Bansos merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, dengan mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat miskin.

Selain penyaluran Bansos, Pemerintah juga berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur permukiman.

"Dengan strategi ini, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024," tutur Ari.

Dia juga memastikan bahwa target sasaran bansos sudah jelas, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berdasarkan data yang sesuai dengan nama dan alamat.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah