Menteri AHY: Mafia Tanah Telah Menyengsarakan Masyarakat

- 18 Maret 2024, 02:15 WIB
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Antara/Hafidz Mubarak A/

WARTA TIDORE - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyatakan bahwa mafia tanah merugikan rakyat dan negara serta menghambat investasi.

"Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korban terancam kehilangan hak atas tanah dan bangunan, yang mungkin merupakan satu-satunya kekayaan mereka. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, menghambat investasi," kata AHY pada Minggu, 17 Maret 2024.

AHY menyebut, tindak pidana pertanahan yang biasanya dilakukan oleh mafia tanah harus segera diberantas. Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung RI, yang tertuang dalam nota kesepahaman.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dibentuk untuk mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah. Satgas ini telah menetapkan Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, dengan 82 kasus potensial dan kerugian lebih dari Rp1,7 triliun serta luasan tanah 4.569 hektare.

"Kolaborasi kita bisa membuahkan progres dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam penegakan hukum terkait pertanahan di Indonesia," kata AHY.

Menteri AHY juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.

"Kami akan bertindak tegas jika ada yang melanggar hukum, baik dari internal maupun eksternal. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban. Kami ingin benar-benar objektif," tuturnya.

Menteri AHY menegaskan, pemberantasan mafia tanah merupakan prioritas, karena merugikan rakyat kecil, korporasi, dan negara. Dukungan masyarakat dianggap penting dalam menuntaskan tanggung jawab Kementerian ATR/BPN terhadap pelayanan publik.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x