Kemenag Buka Kesempatan Lanjutkan Kuliah S2, Cek Persyaratannya

- 19 September 2023, 11:07 WIB
Kemenag membuka kesempatan lanjutkan kuliah S2, cek persyaratannya.
Kemenag membuka kesempatan lanjutkan kuliah S2, cek persyaratannya. /Kemenag.go.id/Kontributor/

WARTA TIDORE - Direktorat Perguruan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag memberikan kesempatan kepada siswa MA/SMA/sederajat dan mahasiswa S1 yang akan melanjutkan kuliah S2 untuk mempersiapkan rencana studi lanjut di perguruan tinggi melalui Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL). Program ini dirancang sebagai upaya afirmasi dan perluasan akses kuliah tanpa dipungut biaya.

Dikuti dari laman Kemenag.go.id pada Selasa, 19 September 2023, Menurut Kasubdit Ketenagaan Diktis, Ruchman Basori, akses pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah, dan PPSL bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa dan mahasiswa berprestasi untuk melanjutkan studi.

Program ini menggunakan pendekatan Blended Learning Online, menggabungkan pendekatan asynchronous dan synchronous untuk fleksibilitas dalam akses materi.

Pendaftaran PPSL dilakukan secara online melalui situs resmi PPSL Kemenag dari tanggal 4 hingga 29 September 2023. Program ini terbuka untuk masyarakat umum, guru, tenaga kependidikan binaan Kemenag, serta pegawai/ASN Kemenag yang memenuhi kriteria dan syarat pendaftaran.

Persyaratan

Kriteria dan syarat pendaftaran mencakup kewarganegaraan Indonesia, status siswa/siswi berprestasi MA/MAK/sederajat kelas 11-12 untuk PPSL S1, atau mahasiswa S1 (minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023/2024 untuk PPSL S2.

Peserta juga harus mendapat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan, ketua program studi, atau atasan tempat bekerja, serta memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang memadai.

PPSL adalah bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit dan berlangsung selama satu semester. Peserta akan mendapatkan beasiswa berupa living cost dan biaya pendidikan selama mengikuti program ini.

Pendaftar harus memastikan bahwa mereka tidak menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama mengikuti Beasiswa Indonesia Bangkit.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x