Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek: Sekolah Adat Sudah Seharusnya Ada dalam Sistem Pendidikan

- 12 Oktober 2023, 04:00 WIB
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, hadir dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, hadir dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023. /ANTARA/Muzdaffar Fauzan/

 

WARTA TIDORE - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berusaha untuk mengintegrasikan sekolah adat ke dalam sistem pendidikan nasional.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Ada di Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023, menjelaskan alasan mengapa sekolah adat bisa diintegrasikan ke dalam sistem.

Ia menyebut bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan sistem sekolah adat dapat memberikan kontribusi ilmu yang berharga ke dalam sistem pendidikan modern.

"Sekolah adat sudah seharusnya ada dalam sistem pendidikan nasional sebagai lembaga pendidikan nonformal. Yang tengah dipertimbangkan adalah cara menghubungkannya dengan pendidikan formal," katanya.

Hilmar menjelaskan bahwa sekolah adat memiliki kemampuan untuk menangani masalah lokal karena beroperasi di sekitar masyarakat adat. Sistem pendidikan nasional, yang bersifat abstrak, seringkali tidak dapat mengatasi permasalahan khusus di tingkat lokal.

Pada masa depan, akan ada kebijakan yang mengatur aspek teknis mengenai sistem penilaian, perekrutan guru, dan kualifikasi yang akan digunakan dalam pengintegrasian sekolah adat.

"Ide utamanya adalah agar sekolah adat dapat terintegrasi, tetapi hal ini tergantung pada aspek kebijakan yang mengaturnya. Ini termasuk sistem penilaian, perekrutan guru, dan apakah kualifikasinya akan sama dengan sistem pendidikan saat ini atau berbeda," tambahnya.

Dalam proses pengambilan kebijakan, Kemendikbudristek harus berhati-hati karena Indonesia memiliki ratusan ribu satuan pendidikan. Karena itu, kebijakan pendidikan yang cocok adalah hal penting karena berdampak langsung pada masyarakat.

Menurut data Kemendikbudristek hingga September 2023, terdapat 123 sekolah adat di Indonesia.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x