Ganjar Pranowo Ungkap Kriteria Calon Wakil Presiden Pendampingnya

- 6 Mei 2023, 19:17 WIB
Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dalam acara konsolidasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Kota Surabaya pada hari Sabtu, 6 Mei 2023.
Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dalam acara konsolidasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Kota Surabaya pada hari Sabtu, 6 Mei 2023. /Ananto Pradana/Antara

Baca Juga: DPD PDI Perjuangan Maluku Utara Ungkap Dukungan kepada Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Pasangan calon juga harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI dan dapat diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu 2019, dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x