Sosialisasi 4 Konsensus Berbangsa dan Bernegara di SMA Negeri 6 Kota Tidore Kepulauan

- 27 Maret 2023, 15:41 WIB
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Hj.Rahmawati Muhammad melakukan Sosialisasi 4 Konsensus Berbangsa dan Bernegara di SMA Negeri 6 Kota Tidore Kepulauan
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Hj.Rahmawati Muhammad melakukan Sosialisasi 4 Konsensus Berbangsa dan Bernegara di SMA Negeri 6 Kota Tidore Kepulauan /Iswan/WartaTidore.com

WARTA TIDORE - Sosialisasi 4 Konsensus Berbangsa dan Bernegara di SMA Negeri 6 Kota Tidore Kepulauan oleh Hj.Rahmawati Muhammad didampingi Sarmin Mustari.

Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 6 Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Kelurahan Rum Provinsi Maluku Utara pada Senin, 27 Maret 2023.

Hj.Rahmawati Muhammad merupakan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) III, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, Halmahera Halmahera Timur.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Hafiz dan Hafizah di Probolinggo Membaca Al-Qur'an Raksasa

Sedangkan Sarmin Mustari,S.PdI yang mendampingi Hj.Rahmawati Muhammad sebagai Kepala BSPN DPC PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan, yang juga memberikan materi.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat.

Peserta Sosialisasi 4 Konsensus Berbangsa dan Bernegara, berasal dari siswa-siswi serta guru dan Kepala SMA Negeri 6 Kota Tidore Kepulauan.

Peserta sosialisasi
Peserta sosialisasi

Hj.Rahmawati Muhammad mengatakan, kegaiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya khususnya kepada siswa.

Baca Juga: Langgar Aturan, Dua WNA Asal Polandia Dideportasi

"Keselamatan bangsa ini ada di pundak generasi yang ada. Kita yang berumur 50 tahun ini menitipkan harapan kepada generasi yang ada ini untuk menjaga bangsa ini," kata Hj.Rahmawati.

"Kalau memang ingin berhasil, maka jagalah 4 pilar ini, dan jangan pernah menyakiti hati ke dua orang tua," pesannya.

Sedangkan Sarmin Mustari menuturkan,
pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Baca Juga: Pemprov Papua Tak Lagi Biayai Beasiswa untuk Ribuan Mahasiswa

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Selain itu, Sarmin Mustari juga menjelaskan poin-poin lainnya terkait 4 pilar.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x