WARTA TIDORE - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berharap kebijakan Mabes Polri untuk menerapkan kembali tilang manual di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi tersebut, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami berharap dengan kembali diberlakukannya tilang manual, masyarakat selalu patuh dalam mematuhi peraturan lalu lintas," kata Kompol Hendra Gunawan, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara pada hari Kamis, 18 Mei 2023.
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Kebutuhan Barang di Maluku Utara, Ini Permintaan TPID
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengadopsi kembali tilang manual di seluruh Indonesia, termasuk Ditlantas Polda Malut, guna menekan angka kecelakaan.
Hendra menjelaskan bahwa ketika tilang manual digantikan oleh penerapan tilang elektronik melalui kamera ETLE, kepatuhan masyarakat di Malut dalam berlalu lintas tidak mencapai harapan yang diinginkan.
Misalnya, masih terlihat banyak masyarakat yang mengabaikan peraturan lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang tidak dilengkapi dengan kamera ETLE.
"Kita juga melihat bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berpergian dari rumah dan terjaring berboncengan tiga orang, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan, mereka juga melanggar arah lalu lintas," katanya.