Selain itu, terdapat enam orang dalam rentang usia 50 hingga 73 tahun yang terinfeksi. Pemerintah telah mengisolasi desa tersebut dengan melarang hewan penular rabies (HPR) masuk dan keluar dari daerah tersebut.
Bupati juga mengumumkan, kejadian rabies telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Pemerintah setempat bekerja sama dengan aparat terkait, seperti Polri dan TNI, untuk mengeliminasi sejumlah hewan penular rabies (HPR) yang berkeliaran di lingkungan masyarakat.***