Disiplin Pegawai di Tidore Kepulauan Meningkat, Sekot Ismail Dukomalamo: Harus Dipertahankan

- 8 Juni 2023, 15:24 WIB
Ismail Dukomalamo, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan
Ismail Dukomalamo, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan /Iswan Dukomalamo/WartaTidore.com

Untuk instansi yang memberikan pelayanan sesuai dengan standar kerja yang diatur oleh peraturan khusus seperti Rumah Sakit, UPTD Puskesmas, UPTD Dinas Pendidikan dan Sekolah, maka tetap melaksanakan tugas selama 6 hari kerja dengan pengaturan jam kerja diatur oleh pimpinan instansi.

Dan untuk pegawai ASN yang melaksanakan tugas menggunakan system pembagian tugas kerja shifting system maka hari dan jam kerja diatur oleh pimpinan instansi mengacu pada peraturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x