Pengiriman Daging Anjing Diperkirakan 2 Ton dari Sulawesi Barat Tujuan Kalimantan Berhasil Digagalkan

- 23 Desember 2023, 21:06 WIB
Pejabat Karantina Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap mobil pickup yang membawa daging anjing seberat dua ton dari Pulau Kalimantan, yang akan dibawa ke Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu.
Pejabat Karantina Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap mobil pickup yang membawa daging anjing seberat dua ton dari Pulau Kalimantan, yang akan dibawa ke Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu. /ANTARA/Karantina Sulbar/

WARTA TIDORE - Karantina Sulawesi Barat berhasil menggagalkan pengiriman daging anjing asal Pulau Kalimantan dengan tujuan Kota Manado, Sulawesi Utara.

I Gusti Bagus Ari Purwanda, Dokter Hewan Karantina Sulbar, di Mamuju pada Sabtu, 23 Desember 2023 menyatakan, daging anjing yang diperkirakan seberat dua ton itu tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari daerah asal, sehingga kami tahan.

Pengungkapan pengiriman daging anjing tanpa sertifikat karantina itu, kata Gusti, berawal saat pejabat Karantina Sulbar melihat adanya tetesan air dari sebuah mobil pikap yang baru keluar dari kapal.

Awalnya, pemilik daging tersebut mengaku bahwa yang ada di atas mobil tersebut merupakan ikan, namun pejabat karantina tidak percaya dan tetap melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 120 ekor anjing yang telah mati.

"Kondisi anjing masih utuh, belum dipotong menjadi beberapa bagian. Daging tersebut rencananya akan dibawa ke Manado. Karena pemilik tidak bisa menunjukkan sertifikat karantina dari daerah asal, sehingga daging tersebut kami tahan," tegas Gusti.

Kepala Karantina Sulbar, Agus Karyono, menyampaikan bahwa menjelang perayaan Natal dan tahun baru, pihaknya meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan di pelabuhan dan bandara di daerah itu.

"Kami meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan bandara menyusul terjadinya lonjakan arus penumpang dan barang atau komoditas pertanian menjelang Natal dan tahun baru," terang Agus Karyono.

Ia mengingatkan masyarakat agar melengkapi dokumen persyaratan apabila melalulintaskan komoditas pertanian, baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sulbar, kata Agus Karyono, memiliki tiga satuan pelayanan, yaitu di Tampa Padang Kabupaten Mamuju, di Kabupaten Majene, dan Pasangkayu.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah