Operasi Pekat Kie Raha 2023 Polda Maluku Utara, Dominan Kasus Miras

22 Maret 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Miras: Operasi Pekat Kie Raha I 2023 Polda Maluku Utara, kasus minuman keras (Miras) mendominasi /Pexels/Tembela Bohle

WARTA TIDORE - Polda Maluku Utara melaksanakan Operasi Pekat Kieraha I 2023 untuk memerangi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku Utara menjelang Bulan Ramadhan 2023.

Operasi tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai dari 6 Maret hingga 15 Maret 2023, melibatkan 592 personel dari Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres.

Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas pelaku kejahatan penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, prostitusi, dan pencurian.

Baca Juga: Polisi Sita Miras dari WNA Asal Belanda di Nusa Tenggara Barat

Operasi dilakukan dengan cara melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, rumah bordil berkedok panti pijat, serta lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan lainnya.

Selama 10 hari, Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2023 berhasil mengungkap berbagai kasus Tindak Pidana, termasuk perdagangan orang, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan pasangan bukan suami/istri.

Polda Maluku Utara dan Polres jajaran berhasil mengamankan barang bukti, seperti minuman keras sebanyak 4.314 liter cap tikus dan 902 kaleng bir.

Baca Juga: Petugas Lapas Cianjur Temukan Narapidana Miliki Senjata Tajam Rakitan

148,12 gram ganja, uang sebesar Rp5.780.000, 1 kartu ATM, 1 buku tabungan, 3 unit HP, 1 alat kontrasepsi belum terpakai, dan satu buah karpet.

Kasus TP Perdagangan orang, narkoba, dan perjudian diproses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan para pasangan bukan suami/istri dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

Baca Juga: Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Dugaan Pelaku Perdagangan Orang di Halmahera Tengah Ditangkap

Barang bukti miras akan dilakukan pemusnahan. Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi Miras, narkoba.

Serta menjauhi segala bentuk tindak pidana agar dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 2023.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler