WARTA TIDORE - Opersi Pekat Kie Raha I 2023 yang digelar oleh Polda Maluku Utara, berhasil menamngkap terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah pertambangan Desa Lelief Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
"Operasi Pekat Kie Raha I 2023, yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah pertambangan Desa Lelief Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara," kata Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendi pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Baca Juga: Jenazah Korban Tanah Longsor di Natuna Dikuburkan Secara Massal, Ini Alasannya
Dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut, Polda Maluku Utara menangkap 4 orang penyewa jasa prostitusi, mucikari dan pelayan.
Ia menjelaskan, 4 orang yang ditangkap itu, diantaranya penyewa jasa, 2 mucikari dan 1 orang pelayan. 4 orang yang ditangkal, 1 pelayan seks merupakan anak di bawah umur. Sehingga mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mucikari berinisial MS jenis kelamin laki-laki ditetapkan sebagai tersangka, penyewa jasa sementara masih berstatus sebagai saksi," terangnya.
Baca Juga: Tempat Pembuatan Miras Tradisional di Tidore Kepulauan Dihanguskan oleh Polisi
Ia memaparkan, bahwa jasa prostitusi yang ditawarkan, sasarannya untuk karyawan perusahaan pertambangan di Halmahera Tengah. Tarifnya pun beragam dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta untuk sehari.