Kapolsek Bukit Raya Membenarkan Dirinya dan Anggota Diperiksa Propam Polda Riau

8 Maret 2024, 20:27 WIB
Ilustrasi jenazah. /Pixabay/katarzynaBlalaslewlcz/

WARTA TIDORE - Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil sedang diperiksa oleh Propam Polda Riau terkait kematian tahanan bernama Dimas Fernada (25), yang diduga meninggal secara tidak wajar pada November 2023 lalu.

Syafnil menyatakan kepada media pada hari Jumat, 8 Maret 2024, bahwa ia dan semua anggota polsek telah diperiksa oleh Propam Polda Riau terkait kasus tersebut.

Dia menjelaskan, dia mendapat informasi tentang kejadian tersebut dari anggota piket di Polsek Bukit Raya. Menurutnya, tahanan yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan itu jatuh dari kamar mandi dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

"Pada saat itu, saya sedang berada di bandara karena ada tamu. Anggota telah pergi ke lokasi terlebih dahulu, dan saya menyusul kemudian. Ketika saya tiba di sana, saya mengetahui bahwa tahanan tersebut telah meninggal dunia dan telah dilakukan autopsi luar," jelas Syafnil.

Dia juga menyatakan, dia telah bertemu dengan istri Dimas di rumah sakit untuk membahas langkah apa yang harus diambil selanjutnya.

"Saya bertemu dengan istri Dimas untuk membahas situasi ini dan mengetahui langkah yang harus diambil. Jika autopsi diperlukan, saya bersedia membayar semua biayanya," katanya.

Istri Dimas, pada saat itu menyatakan, dia telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen yang diperlukan. Dia juga mengungkapkan keinginannya agar jenazah Dimas dipulangkan ke Medan.

"Mendengar permintaan tersebut dari istri Dimas, kami mengurus kepulangan jenazah ke Medan tanpa meminta biaya apa pun," tambah Syafnil.

Namun, Syafnil kemudian mendengar, ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus tersebut sebesar Rp4,7 juta, meskipun pada saat itu Syafnil belum tiba di rumah sakit.

"Saat saya belum sampai di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ada anggota yang meminta uang untuk autopsi. Saya segera memindahkan dua anggota terkait ke bagian lain karena perilaku mereka membuat malu institusi," ungkap Syafnil.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh aparat kepolisian. Polisi dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah melakukan ekshumasi jenazah Dimas pada hari Minggu, 3 Maret 2024 untuk melakukan autopsi, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap, juga mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan oleh Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.

"Kami turut serta dalam proses ekshumasi ini untuk mendampingi keluarga korban," katanya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, saat memandikan jenazah Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang mengkhawatirkan, dengan kepala yang terluka di belakang telinga kiri dan leher yang patah.

"Atas temuan ini, kami curiga dengan kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya," tambahnya.***

Dimas sendiri merupakan tersangka dalam kasus penggelapan barang di sebuah toko audio di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler