Buronan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Pajak Kendaraan di Sukabumi Terus Diburu

- 11 Mei 2023, 06:01 WIB
Ilustrasi: Buronan asal Jepang terdeteksi di Indonesia
Ilustrasi: Buronan asal Jepang terdeteksi di Indonesia /Pixabay

WARTA TIDORE - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota terus memburu RES, buronan dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.
 

AKP Yanto Sudiarto, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, mengatakan bahwa tim telah dibentuk untuk menangkap terduga pelaku dan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy Satriyo Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kasus ini terus dikembangkan dan polisi berharap bisa menangkap pelaku yang telah menjadi DPO selama beberapa waktu.
 
Polres Sukabumi Kota meminta kesabaran dari masyarakat, terutama para pelapor atau korban yang mengalami penggelapan pajak kendaraan oleh RES.
 
Polisi akan bekerja keras untuk menangkap terduga pelaku dan meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan RES kepada kantor atau petugas kepolisian terdekat atau melalui program Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor WhatsApp 082126054961.
 
Kasus ini diduga melibatkan oknum tenaga honor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dan polisi menjamin bahwa penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan prosedur.
 
Polres Sukabumi Kota telah menangani kasus ini sejak akhir 2022. Pihaknya menerima satu laporan polisi dan tiga pengaduan pada awal Februari 2023.
 
Polisi telah melakukan berbagai penyelidikan termasuk memeriksa beberapa orang saksi dan sekarang masih dalam tahap pencarian terhadap terduga pelaku.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x