WARTA TIDORE - Sindikat penipuan internasional yang melibatkan 1.000 orang, di mana 154 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), Polri mengirimkan tim penyidik dan pemeriksa ke Filipina untuk menyelidiki.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dikutip dari Antara pada Senin, 8 Mei 2023 mengumumkan bahwa tim tersebut terdiri dari penyidik dari Bareskrim, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.
Baca Juga: Sejumlah WNI Korban Perdagangan Manusia Berhasil Dibebaskan
Sandi menyatakan bahwa tim tersebut akan berangkat pada Selasa, 9 Mei 2023 dan setibanya di Filipina, mereka akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila.
Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Philippine National Police (PNP) dalam melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan dan pengiriman pulang WNI yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Menurut Sandi, tim akan melakukan kunjungan ke Pampanga, tempat WNI yang terlibat dalam kasus tersebut diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan.
Baca Juga: Puluhan WNI disekap di Myanmar, DPR RI Minta Pemerintah Jamin Keselamatan
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut.