Satreskrim Polres Madiun Tangkap Komplotan Perampokan Mobil Boks Berisi Rokok Milik CV Megah Sejahtera

- 3 Maret 2024, 00:28 WIB
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan beserta stafnya mengadakan konferensi pers mengenai kasus perampokan mobil boks berisi rokok di Mapolres Madiun, Sabtu (2/3/2024).
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan beserta stafnya mengadakan konferensi pers mengenai kasus perampokan mobil boks berisi rokok di Mapolres Madiun, Sabtu (2/3/2024). /ANTARA/Humas Polres Madiun/

WARTA TIDORE - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil menangkap komplotan perampokan mobil boks berisi rokok senilai Rp3,1 miliar milik CV Megah Sejahrtera di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyatakan bahwa dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga dari sembilan anggota komplotan tersebut, sementara sisanya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Enam orang yang masih DPO berperan sebagai penjual rokok hasil perampokan, sedangkan tiga orang yang telah diamankan adalah pelaku langsung," kata Kapolres Ridwan dalam konferensi pers di Madiun, Sabtu.

Tiga pelaku yang ditangkap memiliki inisial SPR, WW, dan AE, berasal dari Pemalang dan Kebumen, Jawa Tengah. Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti.

Dari para pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk seragam polisi, rompi polisi, borgol, dan tongkat polisi yang digunakan dalam aksi mereka.

AKBP Ridwan menjelaskan, perampokan terjadi pada tanggal 24 Februari 2024 di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Dalam aksi tersebut, pelaku menyamar sebagai petugas polisi dan menghentikan mobil truk yang ditargetkan.

Setelah menghentikan truk, dua pelaku lainnya bertugas untuk mengikat dan menyekap sopir truk tersebut.

Pelaku yang menyamar sebagai polisi dan menghentikan mobil adalah SPR, sedangkan WW adalah resedivis yang merencanakan pencurian, dan AE membantu dalam pelaksanaan kejahatan.

Modus operandi para pelaku adalah menyamar sebagai polisi untuk menghentikan mobil truk yang diketahui membawa muatan rokok.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x