2 Terduga Terlibat Pengeroyokan di Sebuah Kafe Kemang Jakarta Selatan Ditangkap

- 7 Maret 2024, 19:40 WIB
Kompol David Yunior Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan, terlihat menggandeng seorang terduga pelaku pengeroyokan di Jakarta pada hari Kamis, 7 Maret 2024.
Kompol David Yunior Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan, terlihat menggandeng seorang terduga pelaku pengeroyokan di Jakarta pada hari Kamis, 7 Maret 2024. /ANTARA/Polsek Mampang Prapatan/

WARTA TIDORE - Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

"Kami telah menangkap dua orang pelaku yang turut serta dalam pengeroyokan terhadap korban. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol David Yunior Kanitero pada Kamis, 7 Maret 2024.

Ia menjelaskan, pada hari Rabu, 6 Maret 2024, mereka menerima laporan tentang seorang yang meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu, yang bernama Ahmad Mardianto (25), akibat luka tusukan senjata tajam.

Menurutnya, berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian meminta keterangan dari beberapa saksi dan dari keterangan yang diperoleh, korban dikeroyok oleh lima orang di salah satu kafe di Kemang.

Dengan dasar informasi tersebut, kata David, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melihat rekaman dari kamera pengintai (CCTV) untuk memperoleh identitas para pelaku. Setelah itu, dua orang berhasil ditangkap pada hari Kamis ini.

"Kami juga masih mengejar tiga orang lainnya, dan salah satunya merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korban," ujarnya.

David menambahkan bahwa para tersangka merupakan karyawan dan pelanggan kafe tersebut, bahkan pelaku utama merupakan petugas keamanan.

Ia menyatakan bahwa dari lima pelaku, empat orang sudah teridentifikasi, sedangkan satu orang lainnya masih belum teridentifikasi.

"Yang sudah ditangkap adalah BPP dan RH. Sementara SS adalah pelaku utama, dan RJ serta satu orang lainnya masih dalam pengejaran," katanya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x