Kejadian Bunuh Diri 1 Keluarga di Jakarta Utara, Polisi Kembali Periksa TKP

- 13 Maret 2024, 18:11 WIB
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, meninggalkan lokasi bunuh diri sekeluarga di Penjaringan, Rabu (13/3/2024).
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, meninggalkan lokasi bunuh diri sekeluarga di Penjaringan, Rabu (13/3/2024). /ANTARA/Polres Jakarta Utara/

WARTA TIDORE - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Tomas Tower Penjaringan Jakarta Utara.

"Kami melakukan olah tempat kejadian ulang dan menginspeksi lebih rinci lagi, mengumpulkan temuan untuk dikaitkan dengan peristiwa yang telah terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan yang mendalam dalam menangani kejadian tersebut.

"Kami memerlukan pemeriksaan DNA, autopsi psikologis, dan forensik digital serta lainnya," ungkapnya.

DNA adalah molekul yang membawa instruksi genetik yang diperlukan oleh semua organisme dalam siklus hidupnya. Informasi genetik dalam DNA diwariskan dari orang tua ke generasi berikutnya melalui reproduksi.

Menurutnya, setelah semua bukti dan fakta terkumpul secara komprehensif, baru dapat disimpulkan penyebab terjadinya bunuh diri tersebut.

Petugas juga telah memeriksa banyak saksi di lokasi kejadian dan lingkungan keluarga korban, tetapi masih belum dapat membuat kesimpulan yang pasti.

"Kuncinya adalah hasil pemeriksaan forensik DNA, autopsi psikologis untuk mendapatkan keterangan yang lebih detail lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengunjungi Apartemen Teluk Intan Tower Tipas Penjaringan Jakarta Utara yang menjadi lokasi bunuh diri sekeluarga pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x