Kejadian Bunuh Diri 1 Keluarga di Jakarta Utara, Polisi Kembali Periksa TKP

- 13 Maret 2024, 18:11 WIB
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, meninggalkan lokasi bunuh diri sekeluarga di Penjaringan, Rabu (13/3/2024).
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, meninggalkan lokasi bunuh diri sekeluarga di Penjaringan, Rabu (13/3/2024). /ANTARA/Polres Jakarta Utara/

Dia bersama Kapolsek Penjaringan dan tim Inafis mendatangi lantai 22 apartemen tersebut untuk melakukan penelusuran.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa keempat korban sudah mempersiapkan diri untuk melakukan tindakan nekat tersebut.

"Persiapan terlihat dari gerak-gerik mereka di CCTV sebelum melakukan aksi bunuh diri," ujarnya.

Hasil rekaman kamera pemantau menunjukkan bahwa keempat korban, satu keluarga terdiri dari pria berinisial AE, istrinya AIL, serta dua anak mereka berinisial JWA (13) dan JL (16), tiba di Apartemen Teluk Intan sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil Grandmax B 2962 BIQ.

Mereka masuk ke lobi dan langsung menuju lift. Saat di lift, AE mencium kening istrinya yang mengumpulkan semua telepon seluler korban ke dalam tasnya.

Setelah keluar dari lift, mereka menaiki tangga darurat dan sampai di atap lalu meloncat dari atas.

"Dari gerak-gerik kami menyimpulkan bahwa ini adalah aksi bunuh diri yang telah direncanakan bersama," kata Kapolsek.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x