Ratusan Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Diamankan Tim Gabungan Polres Lampung Selatan

- 17 Maret 2024, 18:03 WIB
Petugas kepolisian sedang mengamankan ratusan kendaraan dan remaja yang terjaring dalam razia balap liar.
Petugas kepolisian sedang mengamankan ratusan kendaraan dan remaja yang terjaring dalam razia balap liar. /ANTARA/Humas Polres Lampung Selatan/

WARTA TIDORE - Tim gabungan Polres Lampung Selatan membubarkan kegiatan balap liar dan berhasil mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut di jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa kegiatan balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merek yang direncanakan untuk balapan liar, dan mereka langsung diamankan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas," kata Kapolres pada Minggu, 17 Maret 2024.

"Ikut dalam kegiatan pengamanan sebanyak 83 personel dari Polres Lampung Selatan serta personel dari Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta, dan Koramil Tanjung Bintang," tambahnya.

Yusriandi menegaskan, tindakan penertiban balap liar ini merupakan upaya polisi untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang sering melewati jalan ini pada sore hari selama bulan puasa, untuk tidak terlibat dalam balapan liar dan patuh pada aturan lalu lintas karena saat ini masih berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau 2024," paparnya.

Yusriandi juga menyatakan, kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terutama saat jam santai menunggu waktu berbuka puasa yang seharusnya dimanfaatkan untuk beribadah.

Saat razia dilakukan, ditemukan beberapa anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. Sepeda motor yang diamankan dapat dikembalikan dengan syarat melengkapi dokumen dan membuat pernyataan bersama orang tua serta perangkat desa setempat.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x